Menetapkan, pasangan Bakal Calon Bupati Yehuda Gobai, S. Th., M. Si dan Calon Wakil Bupati Melkias Muyapa, S. IP, memperoleh dukungan suara sah sebanyak 15.905 dengan prosentase 10,30%. Pasangan Bakal Calon Bupati Pdt. Yulianus Yogi, S. Th., MA dan Calon Wakil Bupati Drs. Ishak Gobai, MA, memperoleh dukungan suara sah sebanyak 13.526 dengan prosentase 8,76%. Dan disusul dengan pasangan Bakal Calon Bupati Drs.Yeheskiel Tenouye, dan Calon Wakil Bupati Yulius Yeimo, SE, memperoleh dukungan suara sah sebanyak 11.492 dengan prosentase 7,44%.
Sementara lima pasangan yang dinyatakan tidak memenuhi syarat untuk maju ke tahapan berikutnya adalah Pasangan Bakal Calon Bupati Yan Tebai, S. Sos., M. Si dan Calon Wakil Bupati Marselius Tekege, S. Pd, memperoleh dukungan suara sah sebanyak 8.543 dengan prosentase 5,53%. Pasangan Calon Bupati Yosafat Nawipa, S. Pd dan Calon Wakil Bupati Bartolomeus Yogi, Amd. Sos, memperoleh dukungan suara sah sebanyak 8.337 dengan prosentase 5,40%. Disusul oleh, pasangan Calon Bupati Titus Mote, SE dan Calon Wakil Bupati Penias Pigai, S. Sos., M. Si, memperoleh dukungan suara sah sebanyak 7.168 dengan prosentase 4,64%. Sementara itu, Pasangan Calon Bupati Marius Yeimo, SE dan Calon Wakil Bupati Drs. Anselmus Petrus You, M. Si, memperoleh dukungan suara sah sebanyak 6.134 dengan prosentase 3,97%. Sedangkan, pasangan Calon Bupati Martinus Yogi, SE dan Calon Wakil Bupati Mathias Mabi Gobai, SE, memperoleh dukungan suara sah sebanyak 2.197 dengan prosentase 1,42%.
Dalam, acara penyampaian hasil rekapitulasi verifikasi faktual ini turut di hadiri oleh Bupati Kabupaten Paniai sebagai Pembina politik yang di wakili oleh Asisten I. Wakapolres Paniai, dan Dandim 1705 Paniai. Serta di hadiri oleh 4 anggoata KPU Paniai dan ketua dan sekertaris dari masing-msing kandidat.
Dalam arahannya, bupati Paniai meminta agar proses demokrasi di Kabupaten ini bisa menjalan aman, jujur, adil, damai dan bermartabat. “kita harap supaya proses demokrasi di Paniai bisa sukses dan lancar, adil aman, damai, jujur”. Lebih lanjut, Pemerintah sama sekali tidak ada interpensi dalam proses pemilukada ini. “Kami perlu sampaikan bahwa pemerintah sama sekali tidak ada interpensi sedikitpun, dalam pemilukada ini” imbuhnya.
Sementara itu, Wakapolres Paniai berharap proses Pemilukada di Paniai menjadi contoh bagi Kabupaten di Papua khususnya wilayah Mee dan Migani seperti Deiyai, dan Intan Jaya yang juga sebagai wilayah kerja Polres Paniai. “Kami sebagai pihak keamanan, berharap Paniai menjadi contoh bagi kabupaten lain di Papua khususnya wilayah kerja kami yakni Kabupaten Deiyai dan Kabupaten Intan Jaya”.
Usai kegiatan ini, Ketua KPU Kabupaten Paniai Zeth Yeimo, SH mengatakan, proses yang ditetapkan oleh KPU adalah sah dan bila ada pihak atau candidat yang tidak puas dengan penyampaian hasil rekapitulasi verifikasi factual ini diberikan kesempatan tiga hari sejak penetapan. “Keputusan KPU, dan Tahapan yang telah ditetapkan akan tetap jalan, dan jika ada kandidat yang tidak puas dengan hasil ini, silakan mengajukan laporan keberatan kepada kami mulai hari ini” ujarnya. [Yunus Amopiya Yeimo]






